Postingan

Menampilkan postingan dengan label How To

The Wonderfools: Bukti Kalau Jadi Superhero Gak Harus Keren!

Gambar
Tahun 1999. Tahun di mana dunia sedang HERO, HEboh ROmbongan perkara mau ganti milenium, ada yang bilang bakal kiamat lah, bug di komputer yang mengancam nyawa lah, end of the world lah, runtuhnya perekonomian dunia (ini mah tiap tahun ada aja isu begini. Apalagi kalau Anda WNI. Hufffet…), dan isu negatif lainnya. Semua orang panik. Meski gak terang-terangan. Seluruh dunia, termasuk orang-orang di sebuah kota kecil bernama Haeseong. Haeseong gak seperti kota-kota fiktif drakor umumnya. Kota ini, entah kenapa terkesan berantakan banget. Berantakan dan menyimpan misteri yang sedang menunggu untuk dikupas lapis per lapis.   The Wonderfools Beginning... Serial baru dengan judul The Wonderfools ( 더 원더풀스)  tayang di Netflix sejak tanggal 15 Mei 2026 kemarin. Posternya yang memasang wajah si pemeran utama wanita plus bentukannya yang Y2K banget berhasil bikin saya terpikat dan akhirnya serial itu berhasil saya tuntaskan dalam 3 hari! Yes, 3 hari, di rumah pas semua uda bobok, di kant...

Para Apoteker Fakir SKP, Mari Berkumpul!!!!!!!

Gambar
Siapa di sini statusnya apoteker yang uda mau resertifikasi , STRA mati , SKP masih belum nutup , tapi ga mau OSCE/OSPE???? Anybody???   This one for you! Jadi para sejawat tahu kan bahwa Ikatan Apoteker Indonesia atau IAI menerapkan SKP alias Satuan Kredit Partisipasi bagi para Apoteker di seluruh Indonesia, yang masih mau bekerja di bidang Farmasi off course (karena banyak apoteker yang kerja di bidang lain, jadi pegawhy bank misalnya). Jumlah SKP yang harus dipenuhi selama 5 tahun adalah 150 poin, terbagi dalam: Praktik, Pembelajaran, Pengabdian, Pengembangan, dan Publikasi SKP yang jumlahnya 150 poin itu gak boleh semuanya dari Praktik/Pekerjaan saja atau malah dari Pembelajaran saja. Distribusi poin harus merata. Kurang lebih  IAI menetapkan pembagiannya seperti ini: Praktik: minimal 60 poin Pembelajaran: minimal 60 poin Pengabdian: minimal 7.5 poin Pengembangan dan Publikasi: masing-masing minimal 0 poin.   Resertifikasi dilakukan 5 tahun sekalli. Untuk itu, setiap...